Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa-Tribun Jateng
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXEmP2m_nquPFtdLDbu0cE-usTTXyux9X_lL-9MmULTnFuhmZlNF_fE-HAiegC655I3Hx1ArUlhL92EsMLSnbyu12OwV3W-vj6p_iEzAvrMEnR4qQYDfAHMyInsuTTY6iE4nH7eP5uoWk/w400-h232/IMG_20210315_173306.jpg)
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA Mahlail Syakur Sf. Puasa adalah terjemahan dari bahasa Arab shawm ( صَوم ) dan shiy a m ( صِيام ). Keduanya berarti menahan diri atau menjaga diri ( ims a k = إمساك ), yakni menahan diri dari makan, minum, perkataan yang kotor, dan perilaku yang jelek. Puasa di bulan Ramadlan merupakan salah satu ibadah formal ( ma h dlah ) sebagaimana shalat, zakat, dan haji. Oleh karena itu puasa memiliki seperangkat ketentuan yang harus diketahui, seperti syarat wajib dan syahnya, ketentuan pokok ( far a `idl as-shawm ), kesunnahannya, dan hal-hal yang dapat membatalkannya. Ada sembilan hal yang harus dihindari karena dapat membatalkan puasa. Simak selengkapnya di TADARUS Tribun Jateng edisi Kamis Legi, 15 April 2021