Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa-Tribun Jateng

 

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

 

Puasa adalah terjemahan dari bahasa Arab shawm (صَوم) dan shiyam (صِيام). Keduanya berarti menahan diri atau menjaga diri (imsak = إمساك), yakni menahan diri dari makan, minum, perkataan yang kotor, dan perilaku yang jelek. 

Puasa di bulan Ramadlan merupakan salah satu ibadah formal (mahdlah) sebagaimana shalat, zakat, dan haji. Oleh karena itu puasa memiliki seperangkat ketentuan yang harus diketahui, seperti syarat wajib dan syahnya, ketentuan pokok (fara`idl as-shawm), kesunnahannya, dan hal-hal yang dapat membatalkannya. 

Ada sembilan hal yang harus dihindari karena dapat membatalkan puasa. 

Simak selengkapnya di TADARUS Tribun Jateng edisi Kamis Legi, 15 April 2021 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amalan Rebo Wekasan

Rebo Wekasan Perspektif Syekh AbdulHamid - Kang Syakur