Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa-Tribun Jateng
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Mahlail Syakur Sf.
Puasa adalah terjemahan dari bahasa Arab shawm (صَوم) dan shiyam (صِيام). Keduanya berarti menahan diri atau menjaga diri (imsak = إمساك), yakni menahan diri dari makan, minum, perkataan yang kotor, dan perilaku yang jelek.
Puasa
di bulan Ramadlan merupakan salah satu ibadah formal (mahdlah) sebagaimana
shalat, zakat, dan haji. Oleh karena itu puasa memiliki seperangkat ketentuan
yang harus diketahui, seperti syarat wajib dan syahnya, ketentuan pokok (fara`idl
as-shawm), kesunnahannya, dan hal-hal yang dapat membatalkannya.
Ada sembilan hal yang harus dihindari karena dapat membatalkan puasa.
Simak selengkapnya di TADARUS Tribun Jateng edisi Kamis Legi, 15 April 2021
Komentar
Posting Komentar