Peran Madrasah - Semiloka Pendidikan Etis Humanis
PERAN MADRASAH
Sebagai Agent of Morality
MADRASAH:
Pengertian dan Sejarah
Secara harfiah madrasah dari kata darasa yang berarti
belajar, dan kata madrasah menunjuk kata tempat (isim makan)
sehingga artinya adalah tempat belajar, tempat proses belajar dan mengajar
secara formal. Dari sisi ini madrasah dapat diartikan sebagai sekolah. Karel
Steenbrink dalam bukunya Madrasah Sekolah dan Pesantren memandang beda antara madrasah
dan sekolah.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam sejak lama yang berkembang di
Indonesia. Meskipun demikian kata madrasah bisa jadi menunjukkan
ketidakasliannya sebagai lembaga pendidikan di Indonesia jika dibandingkan
dengan lembaga pendidikan lainnya, seperti Dayah (di Aceh), Surau (di
Minangkabau), dan Pesantren (di Jawa). Oleh karena itu ada yang beranggapan
bahwa madrasah merupakan wujud upaya pengembangan lembaga pendidikan yang
dilakukan oleh para cendikiawan Muslim di Indonesia. Atau secara ekstrem
dikatakan bahwa madrasah merupakan lembaga pendidikan yang lebih moderen
sebagai wujud pengembangan pesantren.
PERAN MADRASAH: Agent of
Moral Change
Pada masa awal madrasah mempunyai andil sekaligus menjadi basis
perjuangan rakyat dalam melawan penjajah.[2]
Secara garis besar ada tiga model lembaga pendidikan Islam di
Indonesia:
1.
Pesantren yang merupakan
lembaga pendidikan asli Indonesia;
2.
Madrasah baik dikelola oleh
masyarakat maupun pemerintah; dan
3.
Sekolah umum yang
bercirikhas Islam.
Sejarah historis pesantren dan madrasah merupakan lembaga pendidikan
tertua di Indonesia yang sampai hari ini masih eksis.
Berbicara tentang peranan sebuah lembaga erat sekali dengan fungsi-fungsi
yang ada. Menurut Azyumardi Azra, seorang pemikir pendidikan Islam memandang
bahwa fungsi pokok pendidikan (madrasah) dalam masyarakat modern terdiri dari
tiga bagian:
1. Sosialisasi;
Maksudnya adalah pendidikan merupakan wahana bagi integrasi anak ke dalam
nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan;
2. Penyekolahan (schooling);
Fungsi ini berarti bahwa pendidikan menyiapkan mereka untuk menduduki
posisi sosial-ekonomi tertentu, dan karena itu, penyekolahan harus membekali
peserta didik kualifikasi-kulaifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat
mereka mampu memainkan peran dalam masyarakat;
3. Pendidikan (education);
Maksudnya adalah untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya
akan memberikan sumbangan besar bagi kelanjutan program modernisasi.[3]
Ketiga fungsi pendidikan tersebut pada gilirannya akan
melahirkan manusia terdidik, bermoral dan mempunyai komitmen untuk melakukan
transformasi sosial, sebagai pencerminan manusia yang mempunyai tingkat
pengetahuan di atas rata-rata warga masyarakat pada umumnya. Masyarakat modern
meniscayakan kehidupan yang rasional, maju dan berdaya, baik dalam pola sikap,
pola pikir dan prilaku sebagai manusia yang luhur. Dalam istilah Islam manusia
dalam pengertian ini disebut dengan insan kamil.
Karena pendidikan merupakan aktifitas mental, pikiran
yang menghendaki perubahan demi perubahan ke arah kemajuan. Kebutuhan akan
semangat pembaharuan (perubahan) harus dimilki oleh pengelola, pemikir dan
praktisi pendidikan yang Islami. Dengan kata lain jihad atau ijtihad di bidang
pendidikan adalah sutau kebutuhan yang terus menerus. Manusia yang kreatif,
dinamis dan progressif (mujtahid, mujaddid, nasyith)
sangat dibutuhkan bagi tantangan pendidikan di masa depan.
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidikan (madrasah)
mempunyai tiga karakteristik yang dapat menunjang partisipasi perubahan
masyarakat (dinamika) sebagai inti dari adanya pembaharuan, yaitu:
a.
Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan
atas dasar ibadah kepada Allâh SWT.
b.
Pengakuan akan potensi dan kemampuan seseorang untuk berkembang dalam
suatu kepribadian, atau berakhlakul karimah;
Melihat
pemikiran di atas, ikhtiar mewujudkan kualitas pendidikan Islam harus
menekankan pada hal-hal berikut ini:
a. Intellectual Capacity; yaitu peningkatan
kemampuan intelektual warga belajar;
b. Personal Capacity; yaitu menekankan kemampuan
kepribadian warga belajar agar mempunyai kemanfatan kepada kemaslahatan umum;
c. Scintic Capacity; kemampuan ilmu pengetahuan
yang berdimensi ketuhanan (teosentris) sebagai puncak kualitas warga belajar
dari pencerminan keimanan dan ketaqwaan.
Proses
modernisasi (pembaharuan, tajdid) sangat membutuhkan peran dan fungsi
pendidikan, karena pendidikan adalah sebuah olah pikir, rasa dan karsa manusia,
yang mengantarkan manusia pada kualitas-kualitas tertentu. Tanpa pendidikan
yang ditata secara kontinyu, sistemik dan rasional, maka proses pembaharuan masyarakat
tidak akan optimal bahkan mungkin mengalami kegagalan. Dengan kata lain untuk
menjadikan orang itu bisa menjadi modern, berprilaku dan berpola pikir maju
mempersyaratkan adanya pendidikan.
Modernisasi
memerlukan dua syarat utama, yaitu mobilitas sosial dan differensiasi struktur
sosial. Namun hanya dengan keduanya belum cukup menjamin perkembangan
modernitas selanjutnya. Untuk menjamin kelangsungan modernisasi, kita harus
mampu melembagakannya.[5] Dengan demikian proses keberlangsungan modernisasi
akan sangat memerlukan kesadaran kolektif dan kesadaran kritis.
Maka
di sinilah arti pentingnya pendidikan, termasuk sebagai agent of moral change.
Sehingga yang diperlukan adalah pendidikan kritis-transformatif yang dapat
mengantarkan ke arah perubahan dan pembaharuan masyarakat.
PERAN
MADRASAH: dalam pembangunan
Antara
pendidikan dan pembangunan sangat terkait. Perubahan (transformasi) sosial
tidak akan terwujud tanpa adanya proses dan sistem pendidikan yang berkualitas,
yang akan mengantarkan manusia-manusia melakukan peran-peran pembaharuan. Juga
melalui pendidikan dapat menghasilkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
(IPTEKS) yang dapat digunakan oleh manusia untuk melakukan pembaharuan
masyarakat di segala bidang (menyeluruh, kâffah).
Faktor
Penunjang
Sebelum
membicarakan peranan madrasah dalam pembangunan marilah kita mencermati
bagaimana pembangunan bisa terwujud? Pembangunan tidak akan terwujud tanpa
peranserta manusia, dan manusia tidak akan bisa melakukan pembangunan tanpa ada
ilmu pengetahuan. Guna memperjelas keterkaitan antara pendidikan dengan pembaharuan
(pembangunan), berikut akan disampaikan faktor-faktor yang mempengaruhi
hubungan pendidikan dengan pembangunan,[6] yaitu:
1. Manusia sebagai
penunjang pembangunan
Hal ini dikarenakan pemikir, perencana, pengelola dan pelaksanaan
pembangunan adalah ada di tangan manusia. Manusia sebagai pemikir harus
berusaha untuk menggerakan pembangunan, karena selama ini faktor manusia tidak
bisa digantikan oleh faktor non-manusia. Dengan akalnya manusia tumbuh menjadi
makhluk yang sadar diri, sadar tujuan dan sadar lingkungan.
2. Pendidikan
merupakan penunjang pembangunan
Secara teoritik dan konseptual pendidikan adalah penunjang pembangunan.
Karena pembangunan memerlukan prasyarat manusia-manusia terdidik, trampil dan
profesional (manusia yang berkualitas). Dan juga memerlukan satu profil manusia
yang mempunyai visi ke depan dalam membangun masyarakatnya.
3. Sumbangan
pendidikan terhadap pembangunan
Penemuan-penemuan baru tentang ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kecakapan teknis bagi umat manusia dewasa ini merupakan satu upaya pendidikan
baik dalam lingkungan keluarga, masyrakat maupun pemerintah, sebab makna
pendidikan secara luas dapat menstimulir yang menyertai perubahan dan
perkembangan umat manusia. Sedangkan usaha dalam pembangunan adalah suatu upaya
untuk menjawab tantangan terhadap masalah yang timbul di masyarakat.
Pembangunan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat pada semua bidang,
diperlukan konformitas dan partisipasi yang yang penuh rasa tangungjawab
masyarakat. Dalam dunia pendidikan dikenal istilah Pendidikan Berbasis
Masyarakat atau Manajemen Berbasis Masyarakat (MBM).
Peranannya?
Dalam
proses pembangunan bangsa madrasah mempunyai peran ganda, yakni peran akademik
dan peran non akademik, yaitu antara lain sebagai berikut:
a. Sebagai media transformasi dan
pengembang IPTEK
Para
pembaharu Pendidikan Islam seperti Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh di
Mesir, al-Fasi dari Maroko, Abdul ‘Aziz al-Thalabi dari Tunisia, Abdul Hamid
ibn Badis dari Aljazair dan Sayyid Ahmad Khan serta Muhammad Iqbal dari anak
benua India, mengatakan bahwa Islam sesuai dengan ilmu pengetahuan modern dan
pemikiran Barat yang terbaik. Mereka menginginkan perlunya dan menerima
sintesis Islam yang selektif dengan pemikiran Barat modern. Mengutuk pemujaan
dan peniruan ke masa lalu yang membabi buta, menegaskan kembali hak-hak mereka
untuk menafsirkan kembali Islam (ijtihad) dari sudut pandang kondisi modern dan
berusaha memberikan alasan yang berdasarkan Islam bagi pembaruan pendidikan,
hukum, sosial guna membangkitkan kembali umat Islam yang mandeg dan tak berdaya
upaya.[7]
Dalam konteks ini madrasah
berperan menyampaikan informasi IPTEK yang senantiasa berkembang untuk mempersiapkan manusia yang
berkwalitas hingga memiliki ilmu pengetahuan yang luas, cerdas dan terampil,
berbekal liveskill yang matang dan mapan. (baca surat al-‘Alaq: 1-5, al-‘Ashr:
2-3, dan al-Ghasyiyah: 17-21). Ini adalah peran akademik madrasah.
b. Sebagai media
pengejawantahan moral
Sebagai makhluq
Allâh yang paling berpotensi untuk menyelenggarakan pembangunan manusia tidak
cukup bermodal IPTEKS dan keterampilan (lifeskill), tetapi juga harus bermoral
tinggi, berakhlaq mulia, mampu menunjukkan jatidirinya, baik sebagai ‘Abdullah
maupun sebagai Khalifah Allâh. Dalam hal ini madrasah punya peran untuk
mendidik calon-calon pembangun dan pengelola di muka bumi yang sesuai dengan
misi ajaran Islam, manusia yang ber-akhlaq karimah, agar terampil mengolah bumu
beserta seluruh Sumber Daya Alam (SDA)nya dan mengelolanya, mampu menghindari
kemungkinan-kemungkinan yang mengancam kerusakan karena kreativitas manusia
yang tidak benar.(Baca surat al-Rum: 41)
Pada konteks
ini Rasul Allâh saw. berusaha senantiasa
menegakkan supremasi hukum, membangun ummat yang dilanda dekadensi moral,
memberantas segala bentuk kriminalitas yang pasti merugikan ummat dan agama,
dan melakukan reformasi sosial, baik moral maupun kultural, membawa ummat dari
era Jahiliyyah menuju era ‘Ilmiyyah (min al-dhulumat ila al-nur = من الظلمات إلى النور). Bukankah Rasul saw. juga telah menyatakan bahwa kehadirannya
ke dunia sebagai pembawa missi moral, Innamâ bu’itstu li utammima makârim
al-akhlâq (sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kebajikan moral).
c. Sebagai penggerak Pembaharuan
Pembaharuan adalah salah satu
implikasi dari ikhtiar masyarakat akan prntingnya perubahan. Dimulai dengan
perubahan pemikiran, sikap dan gerakan yang berakhir pada tatanan kehidupan
yang lebih partisipatif, berkeadilan dan progresifitas, termasuk juga di bidang
pendidikan. Betatapapun diakui oleh manusia bahwa yang bisa melakukan perubahan
memprasyaratkan adalah pendidikan dengan fungsinya sebagai inspirator dan
motivator pembangunan.
Latar belakang munculnya
pembaharuan (modernisasi) pendidikan di Indonesia berkaitan erat dengan pertumbuhan gagasan modernisme Islam di Indonesia. Gagasan modernisme Islam yang menemukan
momentumnya sejak awal abad ke-20, pada lapangan pendidikan direalisasikan dengan
pembentukan lembaga-lembaga pendidikan modern yang diadopsi dari sistem
pendidikan kolonial Belanda. Pemrakarsa pertama dalam hal ini adalah
organisasi-organisasi modernis Islam seperti Jami`at Khair, al-Irsyad,
Muhammadiyah dan lain-lain.[8]
Kehadiran madarasah adalah
merupakan wujud upaya memadukan dua sistem belajar dengan jalan memasukan kurikulum
ilmu pengetahuan modern ke dalam sistem pendidikan tradisional dan memasukan
kurikulum pendidikan agama ke dalam sekolah-sekolah umum. Karena pada
hakikatnya ilmu tidak mengenal dikotomi. Tumbuh dan berkembangnya pendidikan Islam (madrasah) di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan proses
perkembangan ide-ide pembaharuan pemikiran di kalangan umat Islam.
Agenda
mendirikan madrasah yang hampir sebanding dengan sekolah ala Barat menjadi
agenda bagi organisasi dan pergerakan Islam di Indonesia seperti Muhammadiyah,[9]
Nahdlatul Ulama,[10]
Jamiatul Khair,[11]
Persatuan Islam,[12]
al-Irsyad,[13]
Al-Washiliyah,[14]
Persatuan Tarbiyah Islamiyah,[15]
dan lain-lain.
Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran juga nampak
jelas pada sangat sedikitnya materi kurikulum dan mata pelajaran pada umumnya dalam pesantren. Tidak
adanya perhatian kepada ilmu-ilmu kealaman atau adanya dikotomi antara ilmu
agama dan umum. Di samping itu pelajarannya sangat sederhana dan sedikit,
akhirnya mengakibatkan materi pelajaran yang diterima kurang mendalam dan
komprehensif. Ditambah dengan sistem
pengajaran yang sangat berorientasi pada
buku pelajaran, bukannya pada pelajaran itu sendiri. Akhirnya buku-buku yang
baru tidak dilahirkan, yang ada hanya komentar-komentar dari buku yang telah
ada dan bahkan komentar dari komentar dalam tradisi Islam dikenal “syarh
al-kitab”.[16]
d. Sebagai
penyelenggara pendidikan yang humanis dan etis
Adanya tudingan sementara pihak bahwa pesantren
adalah lembaga pemicu lahirnya terorisme sehingga laik mendapatkan perlakuan
diskriminatif adalah gejala tidak adanya sikap terbuka menerima kenyataan
terhadap perubahan-perubahan dan kemajuan dalam masyarakat luas yang merupakan
hasil dari ilmu dan kemajuan teknologi, bahkan inklusif.
Madrasah dengan model pendidikan yang dikembangkan
akan mampu menunjukkan peranannya sebagai pembawa misi al-Qur`ân, yakni rahmah
lil ‘alamin. Dengan berbagai metode dan pendekatan yang ada madrasah senantiasa
mendidik para calon pemimpin ummat yang pandai menghargai dan menghormato orang
lain, menerima dan merasakan perbedaan karena adanya kesadaran bahwa manusia
diciptakan dalam banyak perbedaan. Dengan demikian madrasah akan mempersiapkan
generasi yang berilmu, dan pandai memanusiakan manusia. Di sinilah madrasah
memainkan peranannya sebagai agent of moral change.
Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan persoalan baru bagi terwujudnya peranan madrasah di atas. Untuk hal
tersebut dibutuhkan manajemen SDM dan pengelolaan lembaga madrasah yang
profesional pula. Penyiapannya tidak bisa ditangani dengan tidak secara
profesional.
Kecuali
itu Peningkatan pengelolaan madrasah harus dilakukan dengan baik dan
profesional, lebih menekankan nilai-nilai humanisme dan etika dalam pendidikan
agama, tidak hanya mengajarkan fanatisme beragama tetapi juga cerdas dan
terampil menghargai dan menghormati sesama insan beragama.
Akhirnya
kita berharap agar madrasah tetap eksis dengan segala peranannya dalam
pembangunan, dengan mengedepankan profesionalisme yang terprogram, akunteble,
dan akseptable, melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama antara lembaga
pendidikan agama yang belum optimal dan terlembagakan hingga dapat dinikmati
masyarakat luas. Sekian dan Wa Allâh a’lam bi al-shawab ☺ms2f
Sumber Bacaan:
Assegaf, Abd. Rachman,
Internasionalisasi Pendidikan Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara
Islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Azra, Azyumardi, Pesantren:
Kontinuitas dan Perubahan, Kata Pengantar untuk buku Nurcholish Madjid
(Bilik-Bilik Pesantren), Jakarta: Paramadina, 1977.
Chozin, Jejak-Jejak Pendidikan Islam di
Indonesia, Malang, UMM, 2001.
Dauly, Haidar Putra, Historisitas dan
Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Dhofier, Zamakhsyari, Kultur Pesantren dalam
Perspektif Masyarakat Modern, Makalah disampaikan pada pertemuan cendekiawan
Muslim di Jakarta tanggal 26-28 Desember 1984.
Furqan, Arief, Perguruan Tinggi Agama Islam di
Indonesia Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta : Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam Depag RI, 2003.
Rahman, Fazlur, Islam (Terj), Bandung :
Pustaka, 1984.
Rusyan, A. Tabrani, Pendidikan Masa Kini dan
Mendatang, Jakarta: Bina Mulia.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah
Sekolah Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Jakarta : LP3S, 1986.
Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidkan
Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004.
Szyliowics, Joseph S.,
Pendidikan dan Modernisasi di Dunia Islam, (Alih bahasa :Achmad Djainuri),
Surabaya : Al-Ikhlas, 2001.
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, Jakarta: Mutiara Sumber
Widya, 1995.
[1]Penulis
adalah Wakil Rektor III, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
[2]Azyumardi Azra, Pesantren:
Kontinuitas dan Perubahan, Kata Pengantar untuk buku Nurcholish Madjid (Bilik-Bilik
Pesantren), Jakarta: Paramadina, 1977, h. xii.
[3]Azyumardi
Azra. Loc. Cit.,
[5]Zamakhsyari Dhofier,
Kultur Pesantren dalam Perspektif Masyarakat Modern, Makalah disampaikan pada
pertemuan cendekiawan Muslim di Jakarta tanggal 26-28 Desember 1984.
[7]
Ibid.
[8]Azyumardi
Azra, Op.Cit., h. 37.
[9]Ciri-ciri
pendidikan Muhammadiyah: 1). Cara belajar dan mengajar di Muhammadiyah dengan
memakai sisitem klasikal, 2). Bahan pelajaran di Muhammadiyah diajarkan materi
agama dan umum, 3). Rencana Pelajaran di Muhammadiyah diatur dengan rencana
kurikulum sehingga efisiensi belajar akan lebih terjamin, 4). Pengasuh dan guru
di Muhammadiyah terdiri dari guru-guru ilmu umum dan agama, 5). Relasi guru dan
murid di Muhammadiyah diusahakan suasana yang lebih akrab. Lihat Chozin,
Jejak-Jejak Pendidikan Islam di Indonesia, Malang, UMM, 2001,, h.
119.
[10]Usaha-uasaha
Nahdlatul Ulama dalam bidang pendidikan antara lain : 1). Awalnya
berkonsentrasi pada pengelolaan pendidikan pesantren 2). Mendirikan madrasah
sebagai akibat dari pembaharuan pesantren. 3). Susunan madrasah NU adalah
madrasah Awaliyah, Ibtidayah, Tsanawiyah, Muallimin Wustho dan Muallimin ‘Ulya,
4). Pada perkembangan selanjutnya mendirikan sekolah umum tetapi tetap diberi
muatan pelajaran agama. Dibentuklah badan lembaga pendidikan Ma’arif, yang
khusus menangani pendidikan.Lihat Zuhairini et. al, Op.Cit., hlm.
178-186. Karel A. Steenbrink, Op.Cit., hlm.65-72, Lihat juga Mahmud
Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1995, h. 239-245.
[11]Langkah-langkah
Jamiatul Khair dalam bidang pendidikan adalah: 1). Pendirian dan pembinaan satu
sekolah pada tingkat dasar, 2). Pengiriman anak-anak muda ke Turki untuk
melanjutkan studi, 3). Materi pelajaran
tidak hanya materi agama tetapi juga umum, 4). Kurikulum dan jenjang kelas
telah tersusun, 5). Bahasa yang dipakai
adalah bahasa Indonesia dan Melayu, 6). Pada awalnya para siswanya adalah
anak-anak keturunan Arab, namun pada perkembangannya juga diperuntukan untuk
anak-anak Indopnesia, 7). Bahasa Belanda tidak diajarkan, sebagai gantinya
diajarkan bahasa Inggris. Lihat Zuhairini et. al, Op.Cit., h. 159-162.
[12]
Usaha-usaha Persatuan Islam (PERSIS) di bidang pendidikan antara lain : 1)
Mendirikan madrasah yang pada mulanya diperuntukan untuk anak-anak anggota
PERSIS, selanjutnya dibuka untuk umum, 2). Mendirikan lembaga pendidikan Taman
Kanak-Kanak, HIS, MULO dan sebuah sekolah Guru, 3). mendirikan pendidikan Islam
dan pesantren. Lihat Ibid., h.
186-192.
[13]
Program-program al-Irsyad dalam bidang pendidikan adalah: 1). Mendirikan
lembaga pendidikan yang pada mulanya untuk keturunan Arab, tetapi selanjutnya
dibuka untuk umum, 2). Jenis-jenis pendidikan yang dikelolanya antara lain
sekolah tingkat Dasar, sekolah Guru, bagian Takhassus (dengan pelajaran 2 th)
di mana pelajar dapat mengadakan spesialisasi bidang agama, pendidikan atau
bahasa. Lihat Ibid., h. 162-167.
[14]
Usaha-usaha yang dilakukan al-Washiliyah dalam bidang pendidikan antara lain:
1). Tablig, 2). Mendirikan madrasah dan melakukan reoerganisasi kurikulum, 3).
Memasukan sistem klasikal, 4). Membentuk komisi yang bertugas mengadakan
inspeksi ke madrasah Jamiatul Wasliyah setiap 6 bulan sekali, 5). Mengadakan
pertukaran guru dari satu madrasah ke madrasah lain. Bandingkan dengan
organisasi lainnya Jamiatul Wasliyah kebih ketat dan sentralistis. Baca Karel
A. Steenbrink, Op. Cit., h. 76-83.
[15]
Langkah-langakah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dalam bidang pendidikan
antara lain: 1). Mengambil beberapa unsur pendidikan klasikal, 2). Mendirikan
sekolah Arabiyah School dan mendirikan Islam School, 3). Surau kecil dan surau besar dimana
diajarkan agama pada tingkat tinggi dan rendah semuanya disebut madrasah PERTI,
4). Pada surau yang lain dimasukan juga beberapa mata pelajaran dari sekolah
gubernemen. Lihat Ibid., h. 62-65.
[16]
Zuhairini et.al, Op. Cit., h. 111-115.
Komentar
Posting Komentar