Ujaran Kebencian dalam al-Qur`an


MENELISIK UJARAN KEBENCIAN DALAM AL-QUR`ÂN*)

Oleh:  M.  Syakur Sf. **)
e-mail: syakursf@gmail.com


Keywords: ujaran kebencian, narasi, al-Qur`ân

A.    Pendahuluan

Kehadiran teknologi serba canggih di era informasi ditandai dengan internet. Internet merupakan kekuatan informasi yang membanggakan bagi banyak pihak karena dirasa dapat membantu aktifitas dan pekerjaan serta dan mempermudah cara hidup, seperti mudahnya proses bertukar informasi, berbagi ide dan gasasan serta melakukan kegiatan bisnis, ekonomi, dan pendidikan berbasis online.
Di antara 144,2 juta orang 132,7 juta orang yang diprediksi sebagai pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021[1] diperkirakan ada 129,2 juta orang memiliki akun media sosial yang aktif dan pengguna internet rata-rata menghabiskan waktu sekitar 3 jam/hari melalui telepon selular.[2] Di sisi lain muncul kebimbangan masyarakat terhadap dampak negatif sosial media yang berpuncak pada beberapa persoalan yang dapat mengancam ketenteraman penggunanya karena penyalahgunaan (mis using), mulai dari pelanggaran hak cipta (HAKI), membuat serangan siber (cyber attack), menyebar berita bohong (hoax), teror (fitnah), penipuan, pornografi, hingga pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai media untuk menebar ujaran kebencian (hate speech) yang berimplikasi pada lahirnya berbagai gerakan ekstremis dan anarkis[3] yang merugikan pihak lain.[4]
Ujaran kebencian beragam bentuk dan motifnya, mulai dari penghinaan terhadap tokoh agama, penghinaan kepada penguasa atau badan usaha, pencemaran nama baik individu ataupun kelompok, hingga isu berbasis Suku, Agama, RAS, dan Antargolongan (SARA). Bahkan ujaran kebencian ada yang ditujukan kepada Presiden RI.[5] Praktik ujaran kebencian justeru dianggap sebagai media yang dapat menjadi strategi kelompok islamis untuk memenangkan persaingan dalam dunia dakwah yang memang telah dipenuhi oleh aktor-aktor Islam yang plural.[6] UNESCO telah merilis hasil penelitian dengan judul “Countering Online Hate Speech pada tahun 2015, bahwa fenomena hatespeech secara online semakin berkembang dan menimbulkan beragam masalah, baik di dalam maupun di luar Eropa.[7] Hasil penelitian yang paling hangat dari UGM melaporkan bahwa pada bulan Januari 2019 ditemukan 713 pengguna tweeter 260 di antaranya men-tweet dengan konten ujaran kebencian (hate speech tweets) dan 453 lainnya tidak berisi ujaran kebencian (non hate speech tweets).[8]
Fenomena ujaran kebencian (hate speech) telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia yang meresahkan. Dalam konteks ini Harian Kompas merillis informasi yang bersumber dari Kepala Subdirekotrat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi RI, Kombes Irwan Anwar (21/2/2018), bahwa dalam dua bulan terakhir Polisi Republik Indonesia menetapkan 18 tersangka Kasus Ujaran Kebencian.[9] Dan sepanjang 2018 terdapat 324 kasus ujaran kebencian dan 53 kasus hoax terjadi di Indonesia sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Koordinator Polisi Hukum dan Keamanan, Jenderal Wiranto (Kamis, 25/10/2018).[10] Kasus ditangkapnya seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bandung oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis malam (9/5/2019) adalah karena ujaran kebencian dan hasutan people power yang diposting dalam Facebook.[11] Demikian pula kasus penangkapan dua pemuda di Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat oleh DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Mabes POLRI. Masing-masing diamankan pada 28 Mei dan 29 Mei 2019.[12]
Gejala sosial modern tersebut mengundang perhatian berbagai pihak. Pemerintah RI menerbitkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Surat Edaran Kepala POLRI No. SE/06/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerbitkan Buku Saku Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) pada tahun 2015, dan Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermu’amalah Melalui Media Sosial. Dan Nahdlatul ‘Ulama (NU) menegaskan bahwa Ujaran Kebencian diharamkan karena menyerang kehormatan pribadi dan golongan yang dilindungi agama (hifdhl-‘irdl = حفظ العرض) dan membawa dampak yang serius bagi tata kehidupan sosial masyarakat seperti permusuhan, pertikaian, dan kebencian antara satu orang dengan orang lain dan antara golongan dengan golongan yang lain.[13]
Berdasarkan paparan singkat tersebut makalah ini ditulis atas dua masalah pokok: Bagaimana narasi ujaran kebencian dalam al-Qur`ân? Dan bagaimana respon al-Qur`ân terhadap ujaran kebencian? 
                                                                                          

B.     Definisi Ujaran Kebencian

Dari segi etimologis, terma “ujaran” berasal dari bahasa Jawa “ujar” yang berarti kata atau ucap. Dengan demikian “ujaran” berarti perkataan, ucapan, ungkapan, dan termasuk di dalamnya adalah tulisan. Adapun kata “kebencian” yang berasal dari kata “benci” merupakan kata sifat yang dipergunakan untuk mensifati suatu ucapan (ujaran, perkataan, tulisan). Dengan demikian ujaran kebenciaan berarti ujaran, ucapan, atau tulisan yang bersifat membenci pihak lain. Terjemahnya dalam bahasa Inggris adalah hate speech. Dalam Oxford Dictionary, ujaran kebencian (hate speech) diartikan sebagai perkataan yang mengekspresikan kebencian dan intoleransi terhadap kelompok sosial, biasanya berbasis ras dan seksualitas.
Adapun dalam makna terminologis maka terdapat makna ujaran kebencian sebagai berikut:
a.    Ujaran kebencian dalam buku Oxford English Dictionary (OED) didefinisikan sebagai “speech expressing hatred or intolerance of other social group especially on the basis of race and sexuality. Dan yang termasuk kebencian (hate) adalah “an emotion of extreme dislike or aversion; abbhorence, hatred”.
b.    Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Hal mana perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan yang menimbulkan suasana permusuhan, intimidasi serta merupakan bagian dari tindakan pencemaran.[14]
c.    Menurut Willian B. Fisch, ujaran kebencian adalah hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu atas dasar ras, sex dan orientasi seksual, etnis, agama.
Menurutnya sangat erat dengan pemaknaan dalam International Covenant on Civil and Political Rigth pada tahun 1966 artikel Nomor 20 ayat 2 tentang larangan negara untuk melakukan advokasi atas kebencian atas ras dan agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, dan menimbulkan permusuhan serta kekerasan.[15]
d.   Menurut Alexander Brown, ujaran kebencian tidak hanya digunakan untuk ungkapan dalam bentuk kata, tulisan atau verbal, tetapi mencakup seluruh kehendak ekspressi seseorang, meliputi simbol, gambar, gestur, musik, gambar bergerak atau perbuatan lain yang biasa digunakan untuk mengekpresikan kehendak yang mempunyai arti.
Menurutnya bisa saja menggunaan kata ekspresi sebagai definisi, akan tetapi kata tersebut tidak digunakan sebagai pembatas kebebasan berekspressi dalam regulasi. Sehingga kata hate speech secara kualitas harus diartikan sebagai ujaran plus, kehendak illegal atau ujaran dengan kehendak yang mempunyai efek emosional.[16]
e.    Katharine Gelber menjelaskan, ujaran kebencian merujuk kepada sejarah hak asasi manusia, yaitu merupakan perkataan yang mengandung unsur bahaya dan melanggar hak dasar orang lain. Perkataan tersebut berkontribusi terhadap miliu kebencian, kekerasan, marjinaliasi, dan pelemahan berbagai sektor pada suatu komunitas.[17] Pada dasarnya kekerasan tersebut telah melukai harkat martabat manusia.
f.     Dalam perspektif hukum, ujaran kebencian adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku, pernyataan tersebut, atau korban dari tindakan tersebut. Hingga saat ini belum ditemukan definisi secara hukum mengenai hate speech dan pencemaran nama baik dalam bahasa Indonesia kecuali Ujaran Kebencian.

Jadi, Ujaran Kebencian (hate speech) dapat dimaknai sebagai semua bentuk ekspressi menyebar, menghasut, mempromosikan atau membenarkan kebencian rasial, agama, dan golongan atau lainnya dalam bentuk kebencian berdasarkan intoleransi, etnosentrisme, diskriminasi, dan permusuhan. Salah satu bentuknya disampaikan melalui tulisan. Situs yang menggunakan atau menerapkan hate speech ini disebut dengan hate site yang mayoritas menggunakan forum internet dan berita untuk kepentingan tertentu. Dan atas dasar ras, sex, etnis maupun agama lazim dikaitkan kebencian dengan menggunakan perkataan (ujaran) yang berbahaya dan membahayakan orang lain.

C.    Respon al-Qur`ân terhadap Ujaran Kebencian

1.    Konsep Dasar Ujaran kebencian
Dalam al-Qur`ân terdapat perintah berujar sebanyak 270 kali dalam bentuk tunggal (singular) yang tersebar dalam 54 surat. Ada pula yang berbentuk jamak dan berdua (mutsanna). Hampir semuanya menunjukkan tindakan positif. Contohnya adalah:
a.    Kata qul (قُلْ) dalam surat al-An’am ayat 162:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Tuhan semesta alam).

b.    Kata qul (قُل) dalam  surat an-Nisa` ayat 63:
.... وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا
(…. dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka).

c.    Kata qul (قُلْ) dalam surat al-Isra` ayat 23 dan 24:
.... وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا  .... وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. ….  dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil").
                                                      
d.   Kata qulu (قُولُوا) dan liyaqulu (لْيَقُولُوا) dalam  surat an-Nisa` ayat 8 dan 9:
.... وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا ... فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.  ….. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allâh dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar)[18].

Islam sebagai rah{mah lil-‘a>lami>n telah mengajarkan nilai-nilai sosial yang berlaku untuk semua manusia, setara bagi kaum pria dan kaum wanita. Bahkan secara teologis Islam memandang semua manusia di hadapan Tuhan adalah sama tanpa melihat kedudukan dan status sosialnya, kecuali aspek taqwa (QS. al-Hujurat: 13).
Al-Qur`ân mengisyaratkan ujaran kebencian (hate speech) sebagai fitnah yang berpotensi menimbulkan kekacauan sebagai berikut:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ...
(Dan Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan …). Q.S. al-Baqarah: 191

Al-Qur`ân juga mendidik manusia agar bertaqwa dan berujar dengan baik (santun) sebagaimana tercantum dalam surat an-Nisa` ayat 9:
.... فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
(…. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar)[19].

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa ujaran kebencian (hate speech) menjadi salah satu obyek yang dibahas dalam al-Qur`ân guna menjaga ketaqwaan seseorang kepada Allâh. Sebaliknya al-Qur`ân mendidik manusia beriman agar menghindari ujaran kebencian. Beberapa ayat berikut ini mengisyaratkan bahwa ujaran kebencian (hate speech) merupakan manifestasi karakter tercela (akhlaq madzmumah =  أخلاق مذمومة) dari pengujarnya.
a.    Surat al-Baqarah ayat 197:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ...
(…. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji …).

Sebagian dari ahli tafsir menjelaskan bahwa Rafats berarti mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.


b.    Surat al-Hujurat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (11)
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim).

Ajaran dalam ayat di atas adalah tidak boleh merendahkan orang lain, tidak boleh mencela orang lain, dan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan itu tidak baik, serta tiada pelakunya kecuali orang dhalim.  
Panggilan yang buruk adalah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman dengan panggilan seperti “Hai fasik”, “Hai kafir”, dan sebagainya.

c.    Surat al-Baqarah ayat 212:  
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ...
(Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman, padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat ...) 

d.   Surat al-Hujurat ayat: 2-3:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ (2) إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (3)
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allâh untuk bertakwa. …).

Meninggikan suara lebih dari suara nabi atau bicara keras terhadap nabi merupakan ujaran kebencian karena menyakiti nabi, sehingga terlarang melakukannya dan menyebabkan hapusnya amal perbuatan.

e.    Surat al-Isra` ayat 37-38:
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا (37) كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا (38)
(Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, Karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu).

Semua larangan yang dimaksud dalam ayat 38 tersebut dijelaskan dalam ayat-ayat: 22, 23, 26, 29, 31, 32, 33, 34, 36, dan 37 surat ini. Salah contohnya dalam ayat 23:
.... فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia).

Ajaran dalam surat al-Isra` ayat 23 tersebut menginformasikan secara inplisit bahwa ujaran kebencian merupakan ekspressi jiwa yang negatif karena berdampak negatif pula terhadap psikologis orang lain, sehingga tidak diperbolehkan mengucapkan kata ah kepada orangtua, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu. Demikian pula ayat-ayat lainnya.
Ayat-ayat tersebut secara umum mengajarkan bahwa ujaran kebencian merupakan ekspressi kesombongan yang tidak layak disandang oleh manusia, apalagi beriman. Surat Luqman ayat 18-19 mengajarkan hal tersebut:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (19)
(Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai).

Bahwa ujaran kebencian, baik terucap maupun termanifestasi dalam periku, hakekatnya merupakan ekspressi kekufuran mereka atas kebenaran ajaran yang dibawa oleh para nabi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Anfal ayat 52:  
كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ
((Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allâh, Maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya ....).

Ayat-ayat tersebut sekaligus memberikan pengertian sebaliknya (mafhum mukhalafah) bahwa ujaran yang santun dan tidak sombong merupakan ekspressi keimanan dan manifestasi karakter terpuji (akhlaq mahmudah =  أخلاق محمودة) dari pengujarnya.

2.    Narasi Ujaran Kebencian dalam al-Qur`ân
Al-Qur`ân dengan ketinggian gaya bahasa (balaghah) menampilkan ajaran dengan narasi yang indah, termasuk di dalamnya adalah ujaran kebencian. Al-Qur`ân menampilkan ujaran kebencian dengan banyak ragam bentuk narasi dan motifnya, baik berupa penghinaan terhadap tokoh agama, penghinaan kepada penguasa atau badan usaha, maupun pencemaran nama baik individu ataupun kelompok.
Narasi ujaran kebencian dalam al-Qur`ân beragam bentuk dan motifnya. Di antaranya sebagai berikut:
a.    Penghinaan, pencemoohan yang halus; Contohnya:
1)   Dalam surat al-Baqarah ayat 26: 
.... وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا ...
(…. tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?."  …)

2)   Dalam surat al-Baqarah ayat 13:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ...
(…. mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" …).

3)    Dalam surat Saba` ayat 31:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَنْ نُؤْمِنَ بِهَذَا الْقُرْآنِ وَلَا بِالَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ ...
(Dan orang-orang kafir berkata: "Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada al-Qur`ân ini dan tidak (pula) kepada Kitab yang sebelumnya". …).

4)   Dalam surat al-Furqan ayat 32:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ...
(Orang-orang kafir berkata: "Mengapa al-Qur`ân itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?" …).

b.    Ujaran yang kasar; contohnya:
1)   Dalam surat as-Shaffat ayat 36:
وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
(Dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?")

2)   Dalam surat ad-Dukhan ayat 14:
ثُمَّ تَوَلَّوْا عَنْهُ وَقَالُوا مُعَلَّمٌ مَجْنُونٌ
(Kemudian mereka berpaling dari dan berkata: "Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila").

Ujaran ini sebagai tuduhan atas Nabi Muhammad s.a.w. yang dianggap menerima pelajaran dari seorang yang bukan bangsa Arab yang beragama Kristen bernama Addas.

3)   Dalam surat ad-Dzariyat ayat 39:
فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ
(Maka dia (Fir'aun) berpaling (dari iman) bersama tentaranya dan berkata: "Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila").

c.    Penistaan atau pencemaran nama; contohnya:
1)   Dalam surat al-An’am ayat 25:  
.... إِنْ هَذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ
(…. "Al-Qur`ân ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.")

2)   Dalam surat an-Nur ayat 12:
....  وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
(…. dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata").

3)   Dalam surat Saba` ayat 43:
.... قَالُوا مَا هَذَا إِلَّا رَجُلٌ يُرِيدُ أَنْ يَصُدَّكُمْ عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُكُمْ وَقَالُوا مَا هَذَا إِلَّا إِفْكٌ مُفْتَرًى وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(…. mereka berkata: "Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu", dan mereka berkata: "(Al-Qur`ân) Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan saja". Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata").

4)   Dalam surat al-Muddattsir ayat 24 dan 25:
فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ - إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ
(Lalu dia berkata: "(Al-Qur`ân) Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia").

5)   Dalam surat Hud ayat 7:
.... وَلَئِنْ قُلْتَ إِنَّكُمْ مَبْعُوثُونَ مِنْ بَعْدِ الْمَوْتِ لَيَقُولَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(…. dan jika kamu berkata (kepada penduduk Mekah): "Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan sesudah mati", niscaya orang-orang yang kafir itu akan berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata").

6)   Dalam surat al-Ahqaf ayat 11:
.... فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ
(…. Maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama").

Ayat tersebut berisi ejekan orang-orang kafir terhadap orang-orang Islam dengan mengatakan: Kalau sekiranya al-Qur`ân ini benar tentu kami lebih dahulu beriman kepadanya daripada mereka orang-orang miskin dan lemah seperti Bilal, 'Ammar, Suhaib, Habbab ra. dan sebagainya.

d.   Hasudan; contohnya:
1)   Dalam surat al-Ahzab ayat 13:
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ...
(Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: "Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu"…)".

2)   Dalam surat al-Isra` ayat 47: 
.... وَإِذْ هُمْ نَجْوَى إِذْ يَقُولُ الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَسْحُورًا
(…. dan sewaktu mereka berbisik-bisik (yaitu) ketika orang-orang zalim itu berkata: "Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir").

3)   Dalam surat al-Maidah ayat 110:
.... وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(…. dan (Ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata").

4)   Dalam surat al-Qamar ayat 9:
كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ
(Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan: "Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi ancaman”).

5)   Dalam surat al-Furqan ayat 4 dan 5:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ... (4) وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (5)
(Dan orang-orang kafir berkata: "Al Quran Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain"; …  Dan mereka berkata: "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, Maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang").

7)   Dalam surat al-Furqan ayat 7:
وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا
(Dan mereka berkata: "Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? …).

Ujaran tersebut diucapkan sebagai hasudan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam.

3.    Respon al-Qur`ân
Secara umum ujaran kebencian yang terpapar dalam al-Qur`ân menunjukkan reaksi atas kehadiran al-Qur`ân itu sendiri di samping merupakan khabar tentang sikap umat terdahulu terhadap para nabi mereka dengan melontarkan ujaran kebencian.
Respon al-Qur`ân terhadap ujaran kebencian antara lain sebagai berikut:
a.    Ujaran kebencian merupakan ekspressi karakter manusia yang tidak baik dan tidak dibenarkan yang senantiasa muncul pada setiap zaman dan kenabian. Oleh karena itu tidak boleh ditanggapi dengan hal serupa. Solusinya antara lain:
1)      Menghadapinya dengan kesabaran dan penuh hati adalah lebih baik sebagaimana dicontohkan dalam surat an-Nahl ayat 126 mengenai sikap Rasul Allâh terhadap kekejaman orang-orang kafir atas pamannya:
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ
(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.

2)      Tetap tegar, tidak perlu gusar dan sedih dengan upaya makar mereka. Surat an-Nahl ayat 127 menegaskan:   
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
 (Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allâh dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan).
                                                                             
b.    Al-Qur`ân mengakui bahwa ujaran kebencian dan bentuk kebencian lainnya merupakan realitas yang harus dihadapi oleh para nabi sejak dahulu. Maka al-Qur`ân menyarankan siapa pun agar tidak mudah terprofokasi dengan ujaran kebencian maupun ejekan. Nabi Muhammad pernah mencurahkan isi hati kepada Allâh mengenai penistaan atas al-Qur`ân sebagaimana terekam dalam surat al-Furqan ayat 30:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
(Dan Rasul berkata: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur`ân itu sesuatu yang tidak diacuhkan").

Maka Allâh mengkritiknya agar tidak terpedaya dengan sikap ataupun ujaran kebencian mereka seraya berfirman dalam ayat berikutnya:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا
(Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong).

c.    Terhadap ujaran berisi anggapan “sebagai orang gila” atau “penyihir” al-Qur`ân menegaskan kepada Nabi Muhammad saw. bahwa dirinya adalah benar dan bukan orang gila atau bukan tukang sihir. Allâh berfirman:
1)   Dalam surat at-Thur ayat 29:
فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ
(Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang gila).

2)   Dalam surat al-Qalam ayat 2:
مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ
(Berkat nikmat Tuhanmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila).

Dan ditegaskan dalam surat at-Takwir ayat 22:
وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُونٍ
(Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila).

d.   Al-Qur`ân mengedepankan sikap dan sifat rahmah dalam menghadapi ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya, dan memaafkannya sebagaimana diajarkan dalam surat Ali ‘Imran ayat 159:
 فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ...
(Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu …).
 

D.    Simpulan 

Simpulan yang dapat diutarakan dalam makalah singkat ini adalah:
1.    Ujaran Kebencian adalah semua bentuk ekspressi menyebar, menghasut, mempromosikan atau membenarkan kebencian rasial, agama, dan golongan atau lainnya dalam bentuk kebencian berdasarkan intoleransi, etnosentrisme, diskriminasi, dan permusuhan. Semuanya tidak dibenarkan oleh agama Islam (tersirat dalam surat al-Isra` ayat 23).
2.    Narasi ujaran kebencian dalam al-Qur`ân banyak bentuk dan motifnya; ujaran yang halus, ujaran yang kasar, penghinaan atau pencemaran, dn hasudan.
3.    Ujaran kebencian selalu ada dan dialamatkan kepada para nabi mereka.
4.    Al-Qur`ân menilai ujaran kebencian sebagai ekspresi perilaku yang tidak benar dan tidak dibenarkan. Oleh karenanya ujaran kebencian cukup diterima tetapi tidak boleh dibalas dengan hal serupa; orang-orang bertaqwa hendaklah tidak mudah terprofokasi dengan ujaran kebencian dari orang/ kelompok yang jahat agar terlibat dalam perilaku yang sama dengan mereka.
5.    Al-Qur`ân mendidik manusia agar bersabar, tidak bersedih, dan tetap bersikap rahmah kepada pengujar kebencian serta memberikan maaf kepada mereka.
Demikian sekilas tentang narasi ujaran kebencian dan cara al-Qur`ân meresponnya. Semoga bermanfaat. Wa Allâh a’lam bis-shawab.----ms2f----

 

Daftar Pustaka:

Abdullah, Muhd. Shaghir, H.W., Syeikh Muhd Arsyad al-Banjari, Matahari Islam, Mempawah: Pondok al-Fathanah, 1982.
al-Abrashi, M. Atiyah, at-Tarbiyah al-Islamiyyah, terj. Abdullah Zakiy al-Kaf, Bandung: Pustaka Setia, 2003.
Al-Bayannuni, A. ‘Izzuddin, Pendidikan Anak Manurut Islam, Jakarta: Pustaka Amani, 1987.
al-Faisal as-Saud, Muhammad, the Glorious Qur`ân is the Foundation of Islamic Education.
Al-Khatib, M. ‘Ajjaj, Dr., Usul al-Hadith ‘Ulumuhu wa Mustalahuhu, Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
aN-Naquib, al-Attas, Syed Muhammad, (ed.), Aims and Objectives of Islamic Education, Jeddah: King Abdul ‘Aziz University, 1979.
Al-Qardlawi, Yusuf, Dr., Nisa` Mu`minat, Kairo: Maktabah Wahbah, 1990.
Al-Qurtubi, Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadlihi, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.th.
at-Toumy, al-Syaibany, Omar Mohammad, Prof. Dr.,  Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Prof. Dr. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Az-Zubaidi, at-Tajrid as-SHarih, Beirut: Dar al-Fikr, 2005.
Azra, Azyumardi, Dr., Historiografi Islam Kontemporer, Jakarta: Gramedia, 2002.
Dar at-Tahid, lembaga, al-Usrah al-Muslimah, terj. A. Chumaidi Umar, Bandung: Mizan, 1994.
Handi, Al-Qalqas,  Subhil A’sha,  
Huda, Miftahul, Interaksi Pendidikan, Malang: UIN, 2008.
Langgulung, Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka a-Husna, 1992.
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka a-Husna, 1989.
Langgulung, Hasan, Pendidikan dan Peradaban Islam, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1985.
Madjid, Nur Cholis, dalam Budhy Munawar Rachman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994.
Mead, M., Creativity in Cross-Cultural Perspectives dalam Anderson (ed.), Creativity and it’s Cutivation, New York: Harper & Row, 1959.
Muhajir, Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: Rake Sarakin, 1993. 
Munandar, Utami S.G., Creativity and Education, disertasi, Jakarta: UI, 1977.         
Rahman, Fazlur, Health and Medicine in the Islam Tradition, New York: the Crossoad Publishing co., 1987.
Rahman, Fazlur, Islam, Chicago: The University of Chigago Press, 1979.
Rahman, Fazlur, Islâm and Modernity: Tranformation of an Intellectual Tradition, terj. Ahsin Muhammad, Bandung: Pustaka, 1995, II. 
Ridla, Muhammad Jawwad, Dr.,  al-Fikr al-Tarbawi al-Islâmi, Kuwait: Dar al-Fikr al-’Arabi, 1980.
Shahih al-Bukhari juz 1, bab Ta’li>m ar-Rajul Amatahu wa Ahlahu.
Saleh, Abdur Rahman, Educational Theory: a Qur`ânic Outlook, Makkah al-Mukarramah: Umm al-Qura University, 1982.
Shihab, Quraish, Dr., Membumikan al-Qur`ân, Bandung: Mizan, 1989, cet. XVII.
Syakur Sf.,.M,  Hadits Nabi: Sejarah dan Ilmu-Ilmunya, Semarang: PKPI2, 2007.
Taufik, Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan Islam: Laporan Penelitian Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: PPs IAIN Sunan Kalijaga, 1998.
Torrence, E. Paul, The Creative Person, dalam Lee C. Deigthon (ed.), the Encyclopedia of Education, vol. 2, 1971.
Zamzam, Zafra, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary Ulama Besar Juru Da'wah, Banjarmasin: Penerbit Karya, 1979, cet. ke-2.



*) Makalah dipresentasikan dalam Forum Diskusi Dosen Fakultas Agama Islam (FDD-FAI) Universitas Wahid Hasyim yang diselenggarakan oleh PKPI2 pada hari Selasa,, 28 Mei 2019.
**) Penulis adalah Pengajar Ulum al-Qur`ân di Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang.
[1]Sri Mawarti, “Fenomena Hate Speech Dampak Ujaran Kebencian”, jurnal TOLERANSI UIN Sunan Kalijaga, Vol. 10, No. 1 (2018).
[2]Ibid.
[3]Isyatul Mardiyat, Fenomena Hate Speech di Sosial Media dalam Perspektif Psikologi Islam”, dalam jurnal At-Turats, Vol. 11, No.1 (2017).
[4]Pada taraf terendah, radikalisme sampai mengganggu keharmonisan dan kerukunan masyarakat. Klaim “sesat”, “bid’ah”, dan “kafir” bagi kalangan yang tidak sependapat dengannya membuat masyarakat menjadi resah. Baca “Islam, Radikalisme, dan Terorisme” dalam http://www.nu.or.id/post/read/64719/islam-radikalisme-dan-terorisme
[5]Rini Friastuti, “10 Kasus Hate Speech yang Menyerang Presiden Jokowi dan Keluarganya”, http://m.kumparan.com/  (diakses 10 Oktober 2017).
[6]Miftahur Ridho, “Ujaran Kebencian dalam Dakwah: Analisis tentang Pengejawantahan Ide Amar Ma’ruf Nahi Mungkar di Kalangan Para Da’i di Kalimantan Timur”, jurnal Lentera, UIN Samarinda, Vol. II, No. 1 (Juni 2018).
[7]Iginio Gagliardone, et.al., Countering Online Hate Speech (Fance: United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization, 2015).
[8]Junanda Patihullah dan Edi Winarko “Hate Speech Detection for Indonesia Tweets Using Word Embedding And Gated Recurrent Unit”, dalam jurnal IJCCS (Indonesian Journal of Computing and Cybernetics Systems) UGM, Vol. 13, No. 1 (January 2019), h. 48.
[11]Andres Fatubun, “Solatun, Dosen Penyebar Ujaran Kebencian Terancam Bui 10 Tahun” Ayo Bandung online: https://www.ayobandung.com/read/2019/05/12/52108/solatun-dosen-penyebar-ujaran-kebencian-terancam-bui-10-tahun
[13]Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 di Pondok Pesantren Darul Falah, Jl. Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, “MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI KEMUNGKARAN” dalam Mahlail Syakur Sf.,
[14] Susan J. Brison, The Autonomy Defense of Free Speech. Chicago Journals. The University of Chicago. Volume 108, Nomor 2, (1998), h. 313.
[15]Fisch, Willian B. Hate Speech in the Constitutional Law of the United States. The American Journal of Comparative Law volume. 50. (American Society of Comparative Law. 2002), 463. http://www.jstor.org/stable/840886  (diakses pada 11-05-2016 14:50). 
[16]Brown Alexader, Hate Speech Law, a Philosopical Examination. (New York: Routledge, 2015), 5. 
[17]Katharine Gelber, Speaking Back, Free Speak versus Hate Speech Debat. (Amsterdam: John Benjamins Publishing Company, 2002), 26. 
[18] Baca pula al-Qur`ân, surat al-Ahzab: 70!
[19] Baca pula al-Qur`ân, surat al-Ahzab: 70!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Tarjuman al-Mustafid - UQ

Mengenal Kitab at-Tashrih al-Yasir Karya mBah K.H. Sya'roni Ahmadi

Do'a dalam Walimah Tasmiyah