Ujaran Kebencian dalam al-Qur`an
e-mail: syakursf@gmail.com
Keywords: ujaran
kebencian, narasi, al-Qur`ân
A.
Pendahuluan
Kehadiran teknologi serba canggih di era
informasi ditandai dengan internet. Internet merupakan
kekuatan informasi yang membanggakan
bagi banyak pihak karena dirasa dapat membantu aktifitas dan pekerjaan serta
dan mempermudah cara hidup, seperti
mudahnya proses bertukar informasi, berbagi ide dan gasasan serta melakukan
kegiatan bisnis, ekonomi, dan pendidikan berbasis online.
Di antara 144,2 juta orang 132,7 juta
orang yang diprediksi sebagai pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021[1]
diperkirakan ada 129,2 juta orang memiliki akun media sosial yang aktif dan
pengguna internet rata-rata menghabiskan waktu sekitar 3 jam/hari melalui
telepon selular.[2] Di sisi lain muncul kebimbangan
masyarakat terhadap dampak
negatif sosial media yang berpuncak pada beberapa persoalan yang dapat
mengancam ketenteraman penggunanya karena penyalahgunaan (mis using), mulai
dari pelanggaran hak cipta (HAKI), membuat serangan siber (cyber attack),
menyebar berita bohong (hoax), teror (fitnah), penipuan,
pornografi, hingga pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai
media untuk menebar ujaran kebencian
(hate speech) yang berimplikasi pada lahirnya berbagai gerakan ekstremis dan anarkis[3] yang merugikan pihak lain.[4]
Ujaran
kebencian beragam bentuk dan motifnya, mulai dari penghinaan terhadap tokoh
agama, penghinaan kepada penguasa atau badan usaha, pencemaran nama baik
individu ataupun kelompok, hingga isu berbasis Suku, Agama, RAS, dan
Antargolongan (SARA). Bahkan ujaran kebencian ada yang ditujukan kepada
Presiden RI.[5]
Praktik ujaran kebencian justeru dianggap sebagai media yang dapat menjadi
strategi kelompok islamis untuk memenangkan persaingan dalam dunia dakwah yang
memang telah dipenuhi oleh aktor-aktor Islam yang plural.[6] UNESCO telah merilis hasil penelitian
dengan judul “Countering Online
Hate Speech” pada tahun 2015, bahwa fenomena hatespeech secara online semakin berkembang dan
menimbulkan beragam masalah,
baik di dalam maupun di luar Eropa.[7] Hasil penelitian yang
paling hangat dari UGM melaporkan bahwa pada bulan Januari 2019 ditemukan 713
pengguna tweeter 260 di antaranya men-tweet dengan konten ujaran kebencian
(hate speech tweets) dan 453 lainnya tidak berisi ujaran kebencian (non
hate speech tweets).[8]
Fenomena
ujaran kebencian (hate speech) telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia
yang meresahkan. Dalam konteks ini Harian Kompas merillis informasi yang
bersumber dari Kepala Subdirekotrat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim
Polisi RI, Kombes Irwan Anwar (21/2/2018), bahwa dalam dua bulan terakhir
Polisi Republik Indonesia menetapkan 18 tersangka Kasus Ujaran Kebencian.[9] Dan sepanjang 2018
terdapat 324 kasus ujaran kebencian dan 53 kasus hoax terjadi di Indonesia
sebagaimana dipaparkan oleh Menteri
Koordinator Polisi Hukum dan Keamanan, Jenderal Wiranto (Kamis, 25/10/2018).[10] Kasus ditangkapnya seorang dosen di salah satu Perguruan
Tinggi Swasta di Bandung oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis malam
(9/5/2019) adalah karena ujaran kebencian dan hasutan people power yang
diposting dalam Facebook.[11] Demikian
pula kasus penangkapan dua pemuda di Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng,
Jakarta Barat oleh DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Mabes POLRI. Masing-masing diamankan
pada 28 Mei dan 29 Mei 2019.[12]
Gejala
sosial modern tersebut mengundang perhatian berbagai pihak. Pemerintah RI
menerbitkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Surat Edaran Kepala POLRI No. SE/06/X/2015 tentang Ujaran Kebencian
(Hate Speech). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerbitkan Buku
Saku Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) pada tahun 2015, dan
Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum
dan Pedoman Bermu’amalah Melalui Media Sosial. Dan Nahdlatul ‘Ulama (NU)
menegaskan bahwa Ujaran Kebencian diharamkan karena menyerang kehormatan
pribadi dan golongan yang dilindungi agama (hifdhl-‘irdl = حفظ
العرض) dan membawa dampak yang serius bagi tata kehidupan sosial masyarakat
seperti permusuhan, pertikaian, dan kebencian antara satu orang dengan orang
lain dan antara golongan dengan golongan yang lain.[13]
Berdasarkan
paparan singkat tersebut makalah ini ditulis atas dua masalah pokok: Bagaimana
narasi ujaran kebencian dalam al-Qur`ân? Dan bagaimana respon al-Qur`ân
terhadap ujaran kebencian?
B.
Definisi Ujaran
Kebencian
Dari
segi etimologis, terma “ujaran” berasal dari bahasa Jawa “ujar” yang berarti
kata atau ucap. Dengan demikian “ujaran” berarti perkataan, ucapan, ungkapan,
dan termasuk di dalamnya adalah tulisan. Adapun kata “kebencian” yang berasal
dari kata “benci” merupakan kata sifat yang dipergunakan untuk mensifati suatu
ucapan (ujaran, perkataan, tulisan). Dengan demikian ujaran kebenciaan berarti
ujaran, ucapan, atau tulisan yang bersifat membenci pihak lain. Terjemahnya
dalam bahasa Inggris adalah hate speech. Dalam Oxford Dictionary,
ujaran kebencian (hate speech) diartikan sebagai perkataan yang
mengekspresikan kebencian dan intoleransi terhadap kelompok sosial, biasanya
berbasis ras dan seksualitas.
Adapun
dalam makna terminologis maka terdapat makna ujaran kebencian sebagai berikut:
a.
Ujaran kebencian dalam buku
Oxford English Dictionary (OED) didefinisikan sebagai “speech expressing
hatred or intolerance of other social group especially on the basis of race and
sexuality”. Dan yang termasuk kebencian (hate) adalah “an
emotion of extreme dislike or aversion; abbhorence, hatred”.
b.
Ujaran kebencian adalah
tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam
bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang
lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender,
cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Hal mana
perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan yang menimbulkan suasana
permusuhan, intimidasi serta merupakan bagian dari tindakan pencemaran.[14]
c.
Menurut Willian B. Fisch, ujaran
kebencian adalah hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu atas dasar
ras, sex dan orientasi seksual, etnis, agama.
Menurutnya sangat
erat dengan pemaknaan dalam International Covenant on Civil and Political
Rigth pada tahun 1966 artikel Nomor 20 ayat 2 tentang larangan negara untuk
melakukan advokasi atas kebencian atas ras dan agama yang merupakan hasutan
untuk diskriminasi, dan menimbulkan permusuhan serta kekerasan.[15]
d.
Menurut Alexander Brown,
ujaran kebencian tidak hanya digunakan untuk ungkapan dalam bentuk kata,
tulisan atau verbal, tetapi mencakup seluruh kehendak ekspressi seseorang, meliputi
simbol, gambar, gestur, musik, gambar bergerak atau perbuatan lain yang biasa
digunakan untuk mengekpresikan kehendak yang mempunyai arti.
Menurutnya bisa
saja menggunaan kata ekspresi sebagai definisi, akan tetapi kata tersebut tidak
digunakan sebagai pembatas kebebasan berekspressi dalam regulasi. Sehingga kata
hate speech secara kualitas harus diartikan sebagai ujaran plus,
kehendak illegal atau ujaran dengan kehendak yang mempunyai efek emosional.[16]
e.
Katharine Gelber
menjelaskan, ujaran kebencian merujuk kepada sejarah hak asasi manusia, yaitu
merupakan perkataan yang mengandung unsur bahaya dan melanggar hak dasar orang
lain. Perkataan tersebut berkontribusi terhadap miliu kebencian, kekerasan,
marjinaliasi, dan pelemahan berbagai sektor pada suatu komunitas.[17] Pada dasarnya kekerasan
tersebut telah melukai harkat martabat manusia.
f.
Dalam perspektif hukum,
ujaran kebencian adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang
dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka
entah dari pihak pelaku, pernyataan tersebut, atau korban dari tindakan
tersebut. Hingga saat ini belum ditemukan definisi secara hukum mengenai hate
speech dan pencemaran nama baik dalam bahasa Indonesia kecuali Ujaran
Kebencian.
Jadi,
Ujaran Kebencian (hate speech) dapat dimaknai sebagai semua bentuk
ekspressi menyebar, menghasut, mempromosikan atau membenarkan kebencian rasial,
agama, dan golongan atau lainnya dalam bentuk kebencian berdasarkan
intoleransi, etnosentrisme, diskriminasi, dan permusuhan. Salah satu bentuknya
disampaikan melalui tulisan. Situs yang menggunakan atau menerapkan hate
speech ini disebut dengan hate site yang mayoritas menggunakan forum internet
dan berita
untuk kepentingan tertentu. Dan atas dasar ras, sex, etnis maupun agama lazim
dikaitkan kebencian dengan menggunakan perkataan (ujaran) yang berbahaya dan
membahayakan orang lain.
C.
Respon al-Qur`ân
terhadap Ujaran Kebencian
1. Konsep Dasar Ujaran kebencian
Dalam
al-Qur`ân terdapat perintah berujar sebanyak 270 kali dalam bentuk tunggal (singular)
yang tersebar dalam 54 surat. Ada pula yang berbentuk jamak dan berdua (mutsanna). Hampir semuanya menunjukkan tindakan
positif. Contohnya adalah:
a. Kata qul (قُلْ) dalam surat al-An’am ayat 162:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ
وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh,
Tuhan semesta alam).
b. Kata qul (قُل)
dalam surat an-Nisa` ayat 63:
.... وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ
قَوْلًا بَلِيغًا
(…. dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada
jiwa mereka).
c. Kata qul (قُلْ) dalam surat al-Isra` ayat 23 dan 24:
.... وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا .... وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا
رَبَّيَانِي صَغِيرًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia. …. dan ucapkanlah:
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil").
d. Kata qulu (قُولُوا)
dan liyaqulu (لْيَقُولُوا)
dalam surat an-Nisa` ayat 8 dan 9:
.... وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
... فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. ….. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa
kepada Allâh dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar)[18].
Islam sebagai rah{mah
lil-‘a>lami>n telah mengajarkan nilai-nilai sosial yang
berlaku untuk semua manusia, setara bagi kaum pria dan kaum wanita. Bahkan
secara teologis Islam memandang semua manusia di hadapan Tuhan adalah sama
tanpa melihat kedudukan dan status sosialnya, kecuali aspek taqwa (QS.
al-Hujurat: 13).
Al-Qur`ân mengisyaratkan ujaran kebencian (hate
speech) sebagai fitnah yang berpotensi menimbulkan kekacauan sebagai
berikut:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ
مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ...
(Dan Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan
usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu
lebih besar bahayanya daripada pembunuhan …). Q.S. al-Baqarah: 191
Al-Qur`ân juga mendidik manusia agar bertaqwa dan
berujar dengan baik (santun) sebagaimana tercantum dalam surat an-Nisa` ayat 9:
.... فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
(…. oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar)[19].
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa ujaran kebencian (hate
speech) menjadi salah satu obyek yang dibahas dalam al-Qur`ân guna menjaga
ketaqwaan seseorang kepada Allâh. Sebaliknya al-Qur`ân mendidik manusia beriman
agar menghindari ujaran kebencian. Beberapa ayat berikut ini mengisyaratkan
bahwa ujaran kebencian (hate speech) merupakan manifestasi karakter
tercela (akhlaq madzmumah = أخلاق مذمومة)
dari pengujarnya.
a. Surat al-Baqarah ayat 197:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ
فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ...
(…. (Musim) haji
adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik
dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji …).
Sebagian
dari ahli tafsir menjelaskan bahwa Rafats berarti mengeluarkan perkataan
yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
b. Surat al-Hujurat ayat 11:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا
خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا
مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ
الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ (11)
(Hai orang-orang yang
beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain,
boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula
sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan
itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil
dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah
(panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka
mereka Itulah orang-orang yang zalim).
Ajaran
dalam ayat di atas adalah tidak boleh merendahkan orang lain, tidak boleh
mencela orang lain, dan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan itu
tidak baik, serta tiada pelakunya kecuali orang dhalim.
Panggilan
yang buruk adalah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti
panggilan kepada orang yang sudah beriman dengan panggilan seperti “Hai fasik”,
“Hai kafir”, dan sebagainya.
c. Surat al-Baqarah ayat 212:
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ ...
(Kehidupan dunia
dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina
orang-orang yang beriman, padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia
daripada mereka di hari kiamat ...)
d. Surat al-Hujurat ayat: 2-3:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ
النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ
تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ (2) إِنَّ الَّذِينَ
يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ
اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (3)
(Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah
kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara
sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala)
amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan
suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati
mereka oleh Allâh untuk bertakwa. …).
Meninggikan
suara lebih dari suara nabi atau bicara keras terhadap nabi merupakan ujaran kebencian
karena menyakiti nabi, sehingga terlarang melakukannya dan menyebabkan hapusnya
amal perbuatan.
e. Surat al-Isra` ayat 37-38:
وَلَا
تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ
الْجِبَالَ طُولًا (37) كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا
(38)
(Dan janganlah kamu
berjalan di muka bumi ini dengan sombong, Karena Sesungguhnya kamu sekali-kali
tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi
gunung. Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu).
Semua larangan yang dimaksud dalam ayat 38 tersebut
dijelaskan dalam ayat-ayat: 22, 23, 26, 29, 31, 32, 33, 34, 36, dan 37 surat
ini. Salah contohnya dalam ayat 23:
.... فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا
تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
(…. dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia).
Ajaran
dalam surat al-Isra` ayat 23
tersebut menginformasikan secara inplisit bahwa ujaran kebencian merupakan ekspressi jiwa yang negatif karena
berdampak negatif pula terhadap psikologis orang lain, sehingga tidak
diperbolehkan mengucapkan kata “ah” kepada orangtua, apalagi
mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada
itu. Demikian pula ayat-ayat lainnya.
Ayat-ayat tersebut secara umum mengajarkan bahwa ujaran
kebencian merupakan ekspressi kesombongan yang tidak layak disandang oleh
manusia, apalagi beriman. Surat Luqman ayat 18-19 mengajarkan hal tersebut:
وَلَا
تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ
لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ
صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (19)
(Dan janganlah kamu memalingkan mukamu
dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan
angkuh. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah
suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai).
Bahwa
ujaran kebencian, baik terucap maupun termanifestasi dalam periku, hakekatnya
merupakan ekspressi kekufuran mereka atas kebenaran ajaran yang dibawa oleh
para nabi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Anfal ayat 52:
كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ
قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ
اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ
((Keadaan mereka) serupa dengan keadaan
Fir'aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka
mengingkari ayat-ayat Allâh, Maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya
....).
Ayat-ayat
tersebut sekaligus memberikan pengertian sebaliknya (mafhum mukhalafah)
bahwa ujaran yang santun dan tidak sombong merupakan ekspressi keimanan dan
manifestasi karakter terpuji (akhlaq mahmudah = أخلاق محمودة)
dari pengujarnya.
2. Narasi Ujaran Kebencian dalam al-Qur`ân
Al-Qur`ân dengan ketinggian gaya bahasa (balaghah)
menampilkan ajaran dengan narasi yang indah, termasuk di dalamnya adalah ujaran
kebencian. Al-Qur`ân menampilkan ujaran kebencian dengan banyak ragam bentuk
narasi dan motifnya, baik berupa penghinaan terhadap tokoh agama, penghinaan
kepada penguasa atau badan usaha, maupun pencemaran nama baik individu ataupun
kelompok.
Narasi ujaran kebencian dalam al-Qur`ân beragam bentuk
dan motifnya. Di antaranya sebagai berikut:
a. Penghinaan, pencemoohan yang halus; Contohnya:
1) Dalam surat
al-Baqarah ayat 26:
.... وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ
اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا ...
(….
tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini
untuk perumpamaan?." …)
2) Dalam surat
al-Baqarah ayat 13:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ
قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ...
(….
mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh
itu telah beriman?" …).
3)
Dalam surat Saba` ayat 31:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَنْ نُؤْمِنَ بِهَذَا
الْقُرْآنِ وَلَا بِالَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ ...
(Dan
orang-orang kafir berkata: "Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada
al-Qur`ân ini dan tidak (pula) kepada Kitab yang sebelumnya". …).
4) Dalam surat al-Furqan
ayat 32:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ
عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ...
(Orang-orang
kafir berkata: "Mengapa al-Qur`ân itu tidak diturunkan kepadanya sekali
turun saja?" …).
b.
Ujaran yang kasar; contohnya:
1)
Dalam surat as-Shaffat ayat 36:
وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا
لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
(Dan
mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan
sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?")
2) Dalam surat ad-Dukhan ayat 14:
ثُمَّ تَوَلَّوْا عَنْهُ وَقَالُوا مُعَلَّمٌ
مَجْنُونٌ
(Kemudian
mereka berpaling dari dan berkata: "Dia adalah seorang yang menerima
ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila").
Ujaran ini sebagai tuduhan atas Nabi Muhammad s.a.w. yang
dianggap menerima pelajaran dari seorang yang bukan bangsa Arab yang beragama
Kristen bernama Addas.
3) Dalam surat ad-Dzariyat ayat 39:
فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ
مَجْنُونٌ
(Maka
dia (Fir'aun) berpaling (dari iman) bersama tentaranya dan berkata: "Dia
adalah seorang tukang sihir atau seorang gila").
c.
Penistaan atau pencemaran nama;
contohnya:
1)
Dalam surat al-An’am ayat 25:
.... إِنْ هَذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ
الْأَوَّلِينَ
(….
"Al-Qur`ân ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.")
2) Dalam surat an-Nur ayat 12:
.... وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
(….
dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang
nyata").
3) Dalam surat Saba` ayat 43:
....
قَالُوا مَا هَذَا إِلَّا رَجُلٌ يُرِيدُ أَنْ يَصُدَّكُمْ عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ
آبَاؤُكُمْ وَقَالُوا مَا هَذَا إِلَّا إِفْكٌ مُفْتَرًى وَقَالَ الَّذِينَ
كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(….
mereka berkata: "Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang
ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu", dan
mereka berkata: "(Al-Qur`ân) Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang
diada-adakan saja". Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran
tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah sihir
yang nyata").
4)
Dalam surat al-Muddattsir ayat 24 dan 25:
فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ - إِنْ
هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ
(Lalu dia berkata:
"(Al-Qur`ân) Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari
orang-orang dahulu), Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia").
5) Dalam surat Hud ayat 7:
.... وَلَئِنْ قُلْتَ إِنَّكُمْ
مَبْعُوثُونَ مِنْ بَعْدِ الْمَوْتِ لَيَقُولَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا
إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(….
dan jika kamu berkata (kepada penduduk Mekah): "Sesungguhnya kamu akan
dibangkitkan sesudah mati", niscaya orang-orang yang kafir itu akan
berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata").
6) Dalam surat al-Ahqaf ayat 11:
.... فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ
(….
Maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama").
Ayat tersebut berisi ejekan orang-orang kafir terhadap
orang-orang Islam dengan mengatakan: Kalau sekiranya al-Qur`ân ini benar tentu
kami lebih dahulu beriman kepadanya daripada mereka orang-orang miskin dan
lemah seperti Bilal, 'Ammar, Suhaib, Habbab ra. dan sebagainya.
d.
Hasudan; contohnya:
1) Dalam surat
al-Ahzab ayat 13:
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ
يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ...
(Dan
(ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: "Hai penduduk
Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu"…)".
2)
Dalam surat al-Isra` ayat 47:
.... وَإِذْ هُمْ نَجْوَى إِذْ يَقُولُ
الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَسْحُورًا
(….
dan sewaktu mereka berbisik-bisik (yaitu) ketika orang-orang zalim itu berkata:
"Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir").
3) Dalam surat al-Maidah ayat 110:
....
وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ
فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ
(….
dan (Ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka
membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan
yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata: "Ini tidak
lain melainkan sihir yang nyata").
4) Dalam surat al-Qamar ayat 9:
كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ فَكَذَّبُوا
عَبْدَنَا وَقَالُوا مَجْنُونٌ وَازْدُجِرَ
(Sebelum
mereka, telah mendustakan (pula) kamu Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami
(Nuh) dan mengatakan: "Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi
ancaman”).
5) Dalam surat al-Furqan ayat 4 dan 5:
وَقَالَ
الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ
قَوْمٌ آخَرُونَ ... (4) وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ
تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (5)
(Dan
orang-orang kafir berkata: "Al Quran Ini tidak lain hanyalah kebohongan
yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain";
… Dan mereka berkata:
"Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan,
Maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang").
7) Dalam surat al-Furqan ayat 7:
وَقَالُوا
مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا
أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا
(Dan
mereka berkata: "Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di
pasar-pasar? …).
Ujaran tersebut diucapkan sebagai hasudan kepada orang-orang
yang sudah masuk Islam.
3. Respon al-Qur`ân
Secara
umum ujaran kebencian yang terpapar dalam al-Qur`ân menunjukkan reaksi atas
kehadiran al-Qur`ân itu sendiri di samping merupakan khabar tentang sikap umat
terdahulu terhadap para nabi mereka dengan melontarkan ujaran kebencian.
Respon
al-Qur`ân terhadap ujaran kebencian antara lain sebagai berikut:
a.
Ujaran kebencian merupakan
ekspressi karakter manusia yang tidak baik dan tidak dibenarkan yang senantiasa
muncul pada setiap zaman dan kenabian. Oleh karena itu tidak boleh ditanggapi
dengan hal serupa. Solusinya antara lain:
1) Menghadapinya dengan kesabaran dan penuh hati adalah lebih baik
sebagaimana dicontohkan dalam surat an-Nahl ayat 126 mengenai sikap Rasul Allâh
terhadap kekejaman orang-orang kafir atas pamannya:
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا
بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ
(Dan
jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan
siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah
yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
2) Tetap tegar, tidak perlu gusar dan sedih dengan upaya makar
mereka. Surat an-Nahl ayat 127 menegaskan:
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا
بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
(Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah
kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allâh dan janganlah kamu bersedih
hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa
yang mereka tipu dayakan).
b.
Al-Qur`ân mengakui bahwa
ujaran kebencian dan bentuk kebencian lainnya merupakan realitas yang harus
dihadapi oleh para nabi sejak dahulu. Maka al-Qur`ân menyarankan siapa pun agar
tidak mudah terprofokasi dengan ujaran kebencian maupun ejekan. Nabi Muhammad
pernah mencurahkan isi hati kepada Allâh mengenai penistaan atas al-Qur`ân
sebagaimana terekam dalam surat al-Furqan ayat 30:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي
اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
(Dan
Rasul berkata: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur`ân itu
sesuatu yang tidak diacuhkan").
Maka Allâh mengkritiknya agar tidak terpedaya dengan sikap
ataupun ujaran kebencian mereka seraya berfirman dalam ayat berikutnya:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ
هَادِيًا وَنَصِيرًا
(Dan
seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang
yang berdosa. dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong).
c.
Terhadap ujaran berisi
anggapan “sebagai orang gila” atau “penyihir” al-Qur`ân menegaskan kepada Nabi
Muhammad saw. bahwa dirinya adalah benar dan bukan orang gila atau bukan tukang
sihir. Allâh berfirman:
1) Dalam surat at-Thur ayat 29:
فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ
رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ
(Maka
tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah
seorang tukang tenung dan bukan pula seorang gila).
2) Dalam surat al-Qalam ayat 2:
مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ
بِمَجْنُونٍ
(Berkat
nikmat Tuhanmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila).
Dan ditegaskan
dalam surat at-Takwir ayat 22:
وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُونٍ
(Dan
temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila).
d. Al-Qur`ân mengedepankan sikap dan sifat rahmah dalam menghadapi
ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya, dan memaafkannya sebagaimana
diajarkan dalam surat Ali ‘Imran ayat 159:
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ
فِي الْأَمْرِ ...
(Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu …).
D.
Simpulan
Simpulan
yang dapat diutarakan dalam makalah singkat ini adalah:
1.
Ujaran Kebencian adalah
semua bentuk ekspressi menyebar, menghasut, mempromosikan atau membenarkan
kebencian rasial, agama, dan golongan atau lainnya dalam bentuk kebencian
berdasarkan intoleransi, etnosentrisme, diskriminasi, dan permusuhan. Semuanya
tidak dibenarkan oleh agama Islam (tersirat dalam surat al-Isra` ayat 23).
2.
Narasi ujaran kebencian
dalam al-Qur`ân banyak bentuk dan motifnya; ujaran yang halus, ujaran yang
kasar, penghinaan atau pencemaran, dn hasudan.
3.
Ujaran kebencian selalu ada
dan dialamatkan kepada para nabi mereka.
4.
Al-Qur`ân menilai ujaran
kebencian sebagai ekspresi perilaku yang tidak benar dan tidak dibenarkan. Oleh
karenanya ujaran kebencian cukup diterima tetapi tidak boleh dibalas dengan hal
serupa; orang-orang bertaqwa hendaklah tidak mudah terprofokasi dengan ujaran
kebencian dari orang/ kelompok yang jahat agar terlibat dalam perilaku yang
sama dengan mereka.
5.
Al-Qur`ân mendidik manusia
agar bersabar, tidak bersedih, dan tetap bersikap rahmah kepada pengujar
kebencian serta memberikan maaf kepada mereka.
Demikian
sekilas tentang narasi ujaran kebencian dan cara al-Qur`ân meresponnya. Semoga bermanfaat.
Wa Allâh a’lam bis-shawab.----ms2f----
Daftar
Pustaka:
Abdullah, Muhd.
Shaghir, H.W., Syeikh Muhd Arsyad al-Banjari, Matahari Islam, Mempawah: Pondok
al-Fathanah, 1982.
al-Abrashi, M.
Atiyah, at-Tarbiyah al-Islamiyyah, terj. Abdullah Zakiy al-Kaf, Bandung: Pustaka Setia, 2003.
Al-Bayannuni,
A. ‘Izzuddin, Pendidikan Anak Manurut Islam, Jakarta: Pustaka Amani,
1987.
al-Faisal as-Saud, Muhammad, the Glorious Qur`ân is
the Foundation of Islamic Education.
Al-Khatib,
M. ‘Ajjaj, Dr., Usul al-Hadith ‘Ulumuhu wa Mustalahuhu, Beirut: Dar
al-Fikr, 1989.
aN-Naquib, al-Attas, Syed Muhammad, (ed.), Aims and
Objectives of Islamic Education, Jeddah: King Abdul ‘Aziz University, 1979.
Al-Qardlawi, Yusuf, Dr., Nisa` Mu`minat, Kairo:
Maktabah Wahbah, 1990.
Al-Qurtubi,
Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadlihi, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.th.
at-Toumy, al-Syaibany, Omar Mohammad, Prof. Dr., Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Prof. Dr.
Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Az-Zubaidi,
at-Tajrid as-SHarih, Beirut: Dar al-Fikr, 2005.
Azra, Azyumardi,
Dr., Historiografi Islam Kontemporer, Jakarta: Gramedia, 2002.
Dar
at-Tahid, lembaga, al-Usrah al-Muslimah, terj. A. Chumaidi Umar,
Bandung: Mizan, 1994.
Handi, Al-Qalqas, Subhil A’sha,
Huda,
Miftahul, Interaksi Pendidikan, Malang: UIN, 2008.
Langgulung, Hasan, Asas-asas
Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka a-Husna, 1992.
Langgulung, Hasan, Manusia
dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka a-Husna, 1989.
Langgulung, Hasan, Pendidikan
dan Peradaban Islam, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1985.
Madjid, Nur Cholis, dalam Budhy Munawar Rachman,
Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994.
Mead, M., Creativity in Cross-Cultural Perspectives
dalam Anderson (ed.), Creativity and it’s Cutivation, New York:
Harper & Row, 1959.
Muhajir, Noeng, Ilmu
Pendidikan dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: Rake Sarakin, 1993.
Munandar, Utami S.G., Creativity and Education, disertasi,
Jakarta: UI, 1977.
Rahman, Fazlur, Health and Medicine in the Islam
Tradition, New York: the Crossoad Publishing co., 1987.
Rahman, Fazlur, Islam, Chicago: The University
of Chigago Press, 1979.
Rahman, Fazlur, Islâm and Modernity: Tranformation
of an Intellectual Tradition, terj. Ahsin Muhammad, Bandung:
Pustaka, 1995, II.
Ridla, Muhammad
Jawwad, Dr., al-Fikr al-Tarbawi
al-Islâmi, Kuwait: Dar al-Fikr al-’Arabi, 1980.
Shahih al-Bukhari juz 1, bab Ta’li>m ar-Rajul
Amatahu wa Ahlahu.
Saleh, Abdur Rahman, Educational Theory: a
Qur`ânic Outlook, Makkah al-Mukarramah: Umm al-Qura University, 1982.
Shihab, Quraish,
Dr., Membumikan al-Qur`ân, Bandung: Mizan, 1989, cet. XVII.
Syakur Sf.,.M, Hadits Nabi: Sejarah dan Ilmu-Ilmunya,
Semarang: PKPI2, 2007.
Taufik, Proses
Belajar Mengajar dalam Pendidikan Islam: Laporan Penelitian Psikologi
Pendidikan, Yogyakarta: PPs IAIN Sunan Kalijaga, 1998.
Torrence, E. Paul, The Creative Person, dalam
Lee C. Deigthon (ed.), the Encyclopedia of Education, vol. 2, 1971.
Zamzam, Zafra, Syekh Muhammad
Arsyad al-Banjary Ulama Besar Juru Da'wah, Banjarmasin: Penerbit Karya,
1979, cet. ke-2.
*) Makalah dipresentasikan
dalam Forum Diskusi Dosen Fakultas Agama Islam (FDD-FAI) Universitas Wahid
Hasyim yang diselenggarakan oleh PKPI2 pada hari Selasa,, 28 Mei 2019.
**) Penulis adalah
Pengajar Ulum al-Qur`ân di Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim
Semarang.
[1]Sri Mawarti,
“Fenomena Hate Speech Dampak Ujaran Kebencian”, jurnal TOLERANSI UIN Sunan
Kalijaga, Vol. 10, No. 1
(2018).
[3]Isyatul Mardiyat, “Fenomena Hate Speech di
Sosial Media dalam Perspektif Psikologi Islam”, dalam jurnal At-Turats, Vol. 11, No.1 (2017).
[4]Pada taraf terendah, radikalisme sampai mengganggu
keharmonisan dan kerukunan masyarakat. Klaim “sesat”, “bid’ah”, dan “kafir”
bagi kalangan yang tidak sependapat dengannya membuat masyarakat menjadi resah.
Baca “Islam, Radikalisme, dan Terorisme” dalam http://www.nu.or.id/post/read/64719/islam-radikalisme-dan-terorisme
[5]Rini Friastuti, “10 Kasus Hate Speech yang Menyerang
Presiden Jokowi dan Keluarganya”, http://m.kumparan.com/ (diakses 10 Oktober 2017).
[6]Miftahur Ridho, “Ujaran
Kebencian dalam Dakwah: Analisis tentang Pengejawantahan Ide Amar Ma’ruf Nahi
Mungkar di Kalangan Para Da’i di Kalimantan Timur”, jurnal Lentera, UIN
Samarinda, Vol. II, No. 1 (Juni 2018).
[7]Iginio
Gagliardone, et.al., Countering Online Hate Speech (Fance: United
Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization, 2015).
[8]Junanda Patihullah dan Edi
Winarko “Hate Speech Detection for Indonesia Tweets Using Word Embedding And
Gated Recurrent Unit”, dalam jurnal IJCCS (Indonesian Journal of Computing and
Cybernetics Systems) UGM, Vol. 13, No. 1 (January 2019), h. 48.
[9]https://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/17290801/dalam-dua-bulan-polri-tetapkan-18-tersangka-kasus-ujaran-kebencian (Yoga Sukmana, Kompas.com - 21/02/2018, 17:29 WIB).
[10]https://news.detik.com/berita/d-4272642/wiranto-ada-53-kasus-hoax-dan-324-hate-speech-sepanjang-2018 (dipublis pada Kamis 25 Oktober 2018, 14:00 WIB).
[11]Andres
Fatubun, “Solatun, Dosen Penyebar Ujaran Kebencian Terancam Bui 10 Tahun” Ayo Bandung online: https://www.ayobandung.com/read/2019/05/12/52108/solatun-dosen-penyebar-ujaran-kebencian-terancam-bui-10-tahun
[12] Sumber: Media Indonesia, online: https://mediaindonesia.com/read/detail/238841-sebar-hoaks-dan-ujaran-kebencian-2-pemuda-diringkus-polisi
[13]Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah
Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 di Pondok Pesantren Darul Falah, Jl. Banda
Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, “MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI
KEMUNGKARAN” dalam Mahlail Syakur Sf.,
[14] Susan J. Brison, The Autonomy Defense of Free
Speech. Chicago Journals. The University of Chicago. Volume 108, Nomor 2, (1998),
h. 313.
[15]Fisch, Willian B. Hate Speech in the Constitutional
Law of the United States. The American Journal of Comparative Law volume.
50. (American Society of Comparative Law. 2002), 463. http://www.jstor.org/stable/840886
(diakses pada 11-05-2016 14:50).
[16]Brown Alexader, Hate Speech Law, a Philosopical
Examination. (New York: Routledge, 2015), 5.
[17]Katharine Gelber, Speaking Back, Free Speak
versus Hate Speech Debat. (Amsterdam: John Benjamins Publishing Company,
2002), 26.
[18] Baca pula al-Qur`ân, surat al-Ahzab: 70!
[19] Baca pula al-Qur`ân, surat al-Ahzab: 70!
Komentar
Posting Komentar